IMB UNTUK BANGUNAN SARANA IBADAH
- Surat Permohonan.
- Surat Kuasa
- Fotocopy KTP atau tanda pengenal permohonan
- Fotocopy Akta pendiriaan perusahaan
- Rekomendasi Bupati
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotcopy Pertimbangan Teknis Pertanahan
- Fotocopy Izin lokasi
- Fotocopy Sertifikat Hak atas tanah atau serrta bukti kepemilikan tanah
- Fotocopy Tanda Pelunasan PBB tahun terakhir
- Fotocopy Izin peruntukan Penggunaa Tanah
- Fotocopy Gambar Rencana Tampak (Site Plan)
- Saran Tekis IMB dan Gambar Bangunan
- Fotocopy Persetujuan Tetangga Diketahui RT dan RW
- Fotocopy Rekomendasi kepala desa dan camat
- Fotocopy Rekomendasi KUA
- Fotocopy Rekomedasi dari Kementrian Agama
- Surat Persetujuan Berupa:
- Surat Persetujuan yang berupa : Daftar Nama dan KTP pengguna Rumah Ibadah sedikitnya 90 (Sembilan Puluh) orang yang disahkan oleh RT, RW, Kepala Desa/Lurah dan Camat
- Dukungan Masyarakat setempat paling sedikit 60( Enam Puluh ) Orang yangdisahkan oleh RT, RW, Kepala Desa/Lurah
- Rekomendasi Tertulis Kepala Kantor Kementriaan Agama Kbupaten Bekasi
- Rekomendasi Tertulis dari FKUB kabupaten Bekasi
19. Fotocopy Advis Teknis Peil Banjir dan Gambar Saluran Pembuangan
20. Fotocopy Izin Lingkungan
21. Surat Pernyataan Kegagalan Konstruksi dari Konsultan atau pemilik Bermaterai
22. Pernyataan Tidak Sengketa dari Permohonan Bermaterai
23. Retribusi
24. SOP: 14 Hari Kerja